Apa itu Balai Penyuluhan Keluarga Berencana? - Balai Penyuluhan Keluarga Berencana atau yang biasanya orang kenal dengan nama Balai Penyuluhan KB merupakan sebuah tempat atau bangunan di suatu wilayah kecamatan yang mempunyai fungsi yaitu sebagai tempat beraktivitas dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi serta mengendalikan dan pembinaan kepada petugas atau pengelola Balai Penyuluhan KB dalam operasional Program KKBPK pada tingkat kecamatan.
Yang dimana petugas atau pengelola Balai Penyuluhan Keluarga Berencana biasa disebut dengan PKB atau PLKB yaitu Penyuluh Keluarga Berencana atau Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana yang dimana dalam menjalankan tugasnya menjalin kerja sama dengan mitra lainnya.
Di antara mitra tersebut meliputi instansi pemerintahan di tingkat kecamatan serta di tingkat desa, yang di mana pada tingkat desa sendiri terdapat mitra yang sangat penting perannya dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang ada di Balai Penyuluhan Keluarga Berencana yang biasa di sebut dengan Kader.
Selain bekerja sama dengan kader, Balai Penyuluhan Keluarga Berencana juga menjalin kerja sama dengan instansi lainnya yaitu dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau orang lebih mengenalnya dengan Puskesmas dan juga Rumah Sakit terdekat yang ada di wilayah kecamatan tempat Balai Penyuluhan Keluarga Berencana berada.
Dan pada tingkat kabupaten atau kota sendiri, Balai Penyuluhan Keluarga Berencana khususnya Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Bobotsari berkaitan dengan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana serta Perlindungan Perempuan dan Anak atau yang disingkat Dinsosdaldukkbp3a Kabupaten Purbalingga, dalam menjalankan fungsi dan tugas di tingkat kabupaten atau kota.
0 Komentar